CIREBON, JURNALISKEADILAN.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas penguatan organisasi dan pelaksanaan pelatihan jurnalis.
Rakor dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB di Kantor PWI Kota Cirebon. Rapat dipimpin langsung Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, S.H., http://M.Kn.
Dalam arahannya, Alif menegaskan komitmen PWI untuk terus menjaga marwah, integritas, dan profesionalisme pers di wilayah Cirebon.
“Komitmen kami jelas, menjaga marwah, integritas, dan profesionalisme pers di Cirebon harus terus dijaga,” tegasnya.
Agenda utama rakor adalah rencana pelaksanaan pelatihan jurnalis bagi anggota. Usulan tersebut datang dari salah satu wartawan senior dan mendapat dukungan penuh dari Ketua PWI.
“Ya itu sangat baik dan saya setuju,” ujar M. Alif Santosa.
Ia menilai pelatihan sangat penting untuk meningkatkan kompetensi wartawan di tengah maraknya informasi dan tantangan dunia jurnalistik saat ini.
Selain pelatihan, rakor juga membahas isu viral yang berkembang di Cirebon, salah satunya kasus saling lapor antara sejumlah kepala sekolah dasar dengan oknum wartawan yang saat ini tengah berproses di Polresta Cirebon.
PWI Kota Cirebon menilai fenomena tersebut perlu disikapi secara arif dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Organisasi harus semakin maju dan berkembang. Pers harus menjadi kontrol sosial yang berimbang, profesional dan tidak melakukan pemerasan,” pungkas Alif.
Rakor ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menyusun jadwal pelatihan jurnalis dan memperkuat konsolidasi internal PWI Kota Cirebon.



