Program Pamsimas Desa Girimukti Sejak 2020 Belum Rampung, TPK Baru Realisasikan 27 KK dari Target 100 KK

Program Pamsimas Desa Girimukti Sejak 2020 Belum Rampung,

GARUT, Jurnaliskeadilan.com – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Girimukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga kini masih belum sepenuhnya selesai, meskipun program tersebut diajukan sejak tahun 2019 dan mulai dikerjakan pada tahun 2020.



Program Pamsimas ini memiliki anggaran sebesar Rp240 juta yang diperuntukkan bagi 100 Kepala Keluarga (KK). Namun dalam realisasinya, hingga saat ini pengerjaan baru mencakup 27 KK yang berada di Blok Limus Gede.


Sementara itu, 73 KK lainnya yang berada di Blok Cisumur dan Blok Hakim hingga kini belum mendapatkan akses air bersih sebagaimana yang direncanakan. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat program telah berjalan selama beberapa tahun tanpa kepastian penyelesaian.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan pembangunan sarana Pamsimas tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai kendala yang menyebabkan belum terselesaikannya pengerjaan di dua blok tersebut.


Sejumlah warga menyampaikan harapannya agar pemerintah desa dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Pamsimas, khususnya terkait kinerja TPK. Warga juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran serta kejelasan kelanjutan pembangunan agar seluruh penerima manfaat dapat menikmati layanan air bersih secara merata.




Berita ini telah dipublikasikan oleh JurnalisKeadilan.com dengan judul: Program Pamsimas Desa Girimukti Sejak 2020 Belum Rampung, TPK Baru Realisasikan 27 KK dari Target 100 KK

Oleh: Kang Rus (Kabiro)

Publisher: Admin Garut Jurnaliskeadilan.com

Sumber: Redaksi

Copyright © 2025 JURNALIS KEADILAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *