SIAK, RIAU, JurnalisKeadilan.com — Penurunan kemampuan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dalam periode 2024–2026 menjadi perhatian Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai pakar hukum internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Kamis, 22 Oktober 2026, Sutan Nasomal menyoroti pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat.
Menurut pandangannya, tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah perlu dikaji secara menyeluruh, terutama karena Kabupaten Siak merupakan daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Berdasarkan angka anggaran yang tercantum dalam bahan informasi yang diterima redaksi, belanja APBD Perubahan Kabupaten Siak pada 2024 tercatat sekitar Rp3,230 triliun. Angka tersebut turun menjadi sekitar Rp2,611 triliun pada 2025 dan kembali turun menjadi sekitar Rp2,236 triliun pada 2026.
Jika ketiga angka tersebut menggunakan dasar perhitungan yang sebanding, penurunannya mencapai sekitar Rp993,8 miliar atau 30,77 persen dalam dua tahun.
Meski demikian, penurunan belanja daerah tidak dapat langsung disimpulkan sepenuhnya sebagai akibat kebijakan pemerintah pusat. Perubahan tersebut perlu dianalisis bersama faktor pendapatan asli daerah, transfer pusat, kebutuhan belanja, serta kebijakan pengelolaan anggaran pemerintah kabupaten.
Sutan Nasomal Soroti Fiskal Daerah Penghasil Migas
Sutan Nasomal berpandangan bahwa kondisi keuangan daerah penghasil sumber daya alam perlu menjadi perhatian dalam evaluasi kebijakan fiskal nasional.
Ia menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta sarana publik lainnya.
Menurutnya, pengelolaan anggaran semestinya mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu, setiap perubahan alokasi belanja perlu disertai penjelasan yang terbuka mengenai program yang dipertahankan, dikurangi, atau ditunda.
Persoalan fiskal Kabupaten Siak, dengan demikian, perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi kebijakan transfer pemerintah pusat maupun kemampuan daerah mengelola pendapatan dan belanjanya.
Informasi Kurang Salur DBH Rp460 Miliar Perlu Dipastikan
Perhatian terhadap kondisi keuangan Kabupaten Siak juga berkaitan dengan informasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dan 2025 yang disebut mengalami kurang salur sekitar Rp460 miliar.
Berdasarkan bahan informasi yang menjadi dasar rilis ini, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bupati Afni Zulkifli telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut. Kementerian Dalam Negeri disebut akan mengawal pembahasannya, sedangkan mekanisme pembayaran dibicarakan bersama Kementerian Keuangan.
Sutan Nasomal menyoroti pentingnya kepastian mengenai pemenuhan hak keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kepastian tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan dan menjalankan program pembangunan dengan lebih terukur.
Namun, nilai kurang salur, periode kewajiban, serta perkembangan penyelesaiannya perlu dicocokkan dengan dokumen atau keterangan resmi pemerintah terkait.
Bantuan Sosial Turun 43,29 Persen, Belanja Modal Berkurang
Dalam bahan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026 yang disebut disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli pada 25 September 2026, pendapatan daerah tercatat turun sekitar Rp160,17 miliar atau 6,76 persen.
Transfer dari pemerintah pusat disebut mengalami penurunan 8,76 persen menjadi sekitar Rp1,370 triliun. Sementara itu, belanja daerah dikurangi sekitar Rp134,69 miliar atau 5,68 persen.
Sejumlah komponen belanja juga mengalami perubahan. Belanja bantuan sosial disebut turun 43,29 persen menjadi sekitar Rp979,39 juta. Belanja modal turun 27,23 persen menjadi sekitar Rp137,23 miliar, sedangkan belanja hibah berkurang 22,63 persen. Pada saat yang sama, belanja barang dan jasa disebut meningkat 10,55 persen.
Angka-angka tersebut perlu dibaca berdasarkan dokumen anggaran lengkap dan klasifikasi belanja yang digunakan. Penurunan pada satu komponen belum dengan sendirinya menjelaskan dampak akhir terhadap seluruh program pelayanan masyarakat.
Sutan Nasomal menilai perubahan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar penyesuaian anggaran tetap memperhatikan kebutuhan warga, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan sosial.
Pendidikan dan Kesehatan Perlu Tetap Diperhatikan
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi bagian penting dalam pembahasan kemampuan fiskal Kabupaten Siak karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam informasi anggaran awal 2026 yang disampaikan dalam bahan rilis, alokasi Dinas Pendidikan Kabupaten Siak disebut sekitar Rp775,88 miliar. Sementara itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana disebut memperoleh sekitar Rp431,34 miliar.
Untuk memastikan apakah kedua sektor tersebut mengalami pengurangan, diperlukan perbandingan terperinci antara dokumen APBD awal dan APBD Perubahan pada masing-masing tahun anggaran.
Sutan Nasomal mendorong agar penyesuaian belanja tidak mengabaikan kebutuhan rehabilitasi sekolah, sarana pendidikan, pelayanan puskesmas, fasilitas kesehatan, serta kebutuhan mendasar masyarakat di wilayah pedesaan.
Keterbukaan mengenai perubahan alokasi anggaran dinilai dapat membantu masyarakat memahami program yang tetap berjalan dan kegiatan yang mengalami penyesuaian.
Penurunan Belanja Modal Jadi Perhatian Infrastruktur
Penurunan belanja modal yang disebut mencapai 27,23 persen pada perubahan anggaran 2026 juga menjadi perhatian dalam pembahasan pembangunan infrastruktur.
Belanja modal mencakup berbagai pengeluaran untuk memperoleh aset pemerintah, tetapi tidak seluruhnya merupakan belanja jalan dan jembatan. Karena itu, dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur tertentu perlu dipastikan melalui rincian program dan kegiatan.
Sutan Nasomal berpandangan bahwa pembangunan infrastruktur dasar tetap perlu diperhatikan, khususnya akses jalan dan jembatan yang digunakan masyarakat untuk menuju sekolah, fasilitas kesehatan, kawasan pertanian, serta pusat kegiatan ekonomi.
Pemerintah daerah diharapkan menjelaskan prioritas pembangunan yang tetap dilaksanakan, kegiatan yang ditunda, dan sumber pendanaan alternatif yang tersedia.
Proyeksi DBH Migas 2027 Perlu Mendapat Kejelasan
Tantangan fiskal Kabupaten Siak juga dikaitkan dengan proyeksi penerimaan DBH migas pada 2027.
Dalam bahan informasi mengenai pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada 5 Oktober 2026, Kabupaten Siak disebut pernah memperoleh DBH migas hampir Rp600 miliar, sedangkan proyeksi penerimaan pada 2027 diperkirakan sekitar Rp36 miliar.
Angka tersebut merupakan proyeksi, bukan realisasi penerimaan. Nilai finalnya perlu dipastikan melalui dokumen resmi mengenai alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027.
Sutan Nasomal menilai kepastian transfer dan penyelesaian kurang salur DBH perlu dibahas bersama dengan langkah pemerintah daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah dan meningkatkan efektivitas belanja.
Transparansi Anggaran Diharapkan Diperkuat
Di tengah perubahan kemampuan fiskal, Sutan Nasomal mendorong Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai perubahan alokasi anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah.
Menurut pandangannya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui program yang mengalami pengurangan, kegiatan yang ditunda, serta langkah yang diambil untuk menjaga pelayanan dasar.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari penyelesaian persoalan fiskal secara terukur dan sesuai ketentuan.
Penurunan belanja APBD yang tercantum dalam bahan informasi ini menjadi alasan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut. Namun, dampak langsungnya terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur harus dinilai berdasarkan dokumen anggaran serta realisasi program masing-masing sektor.
Pada akhirnya, pembahasan APBD Kabupaten Siak bukan hanya mengenai perubahan angka anggaran, melainkan juga mengenai bagaimana pemerintah menjamin keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Sumber informasi: Bahan keterangan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., serta data anggaran dan informasi pemerintah yang disebutkan dalam bahan rilis. Dokumen resmi APBD, data DBH, dan proyeksi penerimaan 2027 perlu diperiksa kembali sebelum seluruh angka dipublikasikan sebagai data terverifikasi.
Catatan Redaksi: Artikel ini memuat pandangan narasumber dan angka yang tercantum dalam bahan informasi. Redaksi menganjurkan pembaca merujuk dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Siak, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk memeriksa rincian anggaran, status kurang salur DBH, serta proyeksi transfer ke daerah.




