CILEGON, JurnalisKeadilan.com – Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta UPT Pasar Kota Cilegon melakukan pemantauan harga dan ketersediaan beras pada Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan informasi Tribrata News Polda Banten, pemantauan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Pasar Blok F dan ritel modern. Kegiatan tersebut bertujuan mengawasi harga beras agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta memantau ketersediaan pasokan.
Dalam rilis tersebut, HET beras untuk wilayah Banten yang termasuk Pulau Jawa disebut sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium, mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Wisnu Adicahya mengatakan pengawasan dilakukan bersama instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan stok beras tersedia di pasar tradisional maupun ritel modern.
Hasil pemeriksaan di gerai Alfamidi di Jalan Jenderal R. Suprapto, Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, menunjukkan harga beras yang diperiksa sesuai dengan HET yang disebutkan dalam rilis.
Harga beras premium tercatat Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual Rp12.500 per kilogram.
Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar menyatakan akan melanjutkan pengawasan secara berkala untuk memantau harga dan distribusi beras.
Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan pangan di wilayah Cilegon. Namun, hasil pemeriksaan di satu gerai tidak dengan sendirinya menggambarkan kondisi harga dan stok di seluruh pasar.
Sumber: Tribrata News Polda Banten, Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil.

