PADANG, JurnalisKeadilan.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendampingi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyusun skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah untuk 30 tahun mendatang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Padang pada 8 Oktober 2026. Berdasarkan siaran pers KLH/BPLH tertanggal 13 Oktober 2026, forum ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sumatera Barat yang nantinya ditetapkan melalui peraturan daerah.
Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Hariani Samal, mengatakan RPPLH perlu menjadi landasan dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah, bukan sekadar dokumen perencanaan.
Menurut Hariani, perencanaan tersebut harus menghubungkan kondisi ekologis dengan kebijakan ekonomi agar pembangunan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data lingkungan yang valid, termasuk informasi ekoregion, daya dukung dan daya tampung lingkungan, keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, serta peta risiko lingkungan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memaparkan empat alternatif skenario masa depan lingkungan hidup, yaitu moderat, optimistis, pesimistis, dan transformatif.
Keempat skenario tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi sirkular, pembangunan rendah karbon, serta proyeksi perubahan iklim dan ketahanan wilayah.
Penyusunan skenario turut melibatkan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, akademisi, berbagai perangkat daerah, serta sejumlah instansi, di antaranya Bappeda, BPBD, BMKG, Badan Pusat Statistik, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar ilmiah dan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan lingkungan hidup.
KLH/BPLH mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun perencanaan lingkungan yang konkret dan terukur. Dokumen RPPLH diharapkan dapat menjadi pedoman agar pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup.
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, KLH/BPLH Dampingi Sumatera Barat Rumuskan Skenario Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 30 Tahun ke Depan, 13 Oktober 2026.




