BANTEN, JURNALISKEADILAN.COM — Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten mendapat penugasan dan jabatan baru. Mutasi tersebut mencakup posisi Wakapolda, pejabat utama, hingga kapolres di wilayah hukum Polda Banten.
Informasi dalam pemberitaan yang menjadi sumber tulisan ini menyebutkan bahwa mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Salah satu perubahan jabatan terjadi pada posisi Wakapolda Banten. Brigjen Pol Iwan Saktiadi disebut mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Wakapolda Banten selanjutnya disebut akan dijabat Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho.
Selain itu, terdapat sejumlah pergantian jabatan pada direktorat dan tingkat kepolisian resor. Perubahan tersebut antara lain menyangkut jabatan Dirreskrimsus, Dirsamapta, Dirreskrimum, serta Kapolres Serang dan Kapolres Cilegon.
Dalam keterangan yang dikutip oleh media sumber, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten.
Ia menjelaskan bahwa rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Proses tersebut juga berkaitan dengan penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel.
Melalui penugasan baru ini, para pejabat yang mendapat amanah diharapkan dapat menyesuaikan diri dan menjalankan tanggung jawab secara profesional.
Namun, sebelum seluruh rincian mutasi dipublikasikan, daftar nama dan jabatan perlu dicocokkan dengan dokumen resmi atau keterangan langsung dari Polda Banten.
JurnalisKeadilan.com mengedepankan pemberitaan yang berimbang dan mengutamakan ketepatan informasi.



