TANGERANG, JURNALISKEADILAN.COM – Nasib puluhan pekerja CV Global Jaya di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi perhatian menyusul rencana penyegelan lokasi usaha yang dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan mereka.
Para karyawan meminta Wali Kota Tangerang dan instansi terkait agar menangani persoalan tersebut secara tegas, transparan, dan adil. Mereka berharap proses penegakan aturan tetap berjalan tanpa mengabaikan dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja yang menggantungkan penghidupan dari perusahaan tersebut.
Aspirasi itu disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha pada Senin (12/10/2026). Menurut D, para pekerja tidak meminta pemerintah mengabaikan ketentuan yang berlaku. Mereka justru berharap setiap persoalan yang ditemukan diperiksa secara objektif dan diberikan ruang penyelesaian sesuai prosedur.
“Kami tidak meminta aturan diabaikan. Jika memang ada yang harus diperbaiki, silakan ditindaklanjuti sesuai aturan. Namun, kami berharap nasib pekerja dan keluarga juga diperhatikan,” demikian aspirasi yang disampaikan melalui D.
Pekerja Meminta Kepastian, Bukan Sekadar Janji
Kekhawatiran para karyawan berpusat pada kemungkinan terhentinya kegiatan usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka. Jika operasional dihentikan, para pekerja khawatir kehilangan mata pencaharian dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan menjelaskan dasar tindakan yang akan diambil, persoalan apa yang harus diselesaikan perusahaan, serta mekanisme yang tersedia bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Penegakan aturan memang merupakan kewajiban pemerintah. Namun, keputusan yang berdampak pada kehidupan banyak pekerja juga perlu disertai penjelasan yang transparan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dan sesuai ketentuan hukum.
Dugaan Persoalan Dana Kompensasi Perlu Diklarifikasi
Selain persoalan keberlangsungan pekerjaan, D menyampaikan informasi mengenai kegiatan sosial dan penyaluran kompensasi kepada warga di sekitar perusahaan.
Menurut keterangannya, pada September 2026 perusahaan menunjuk seseorang berinisial A sebagai koordinator penyaluran kompensasi kepada warga. Namun, D mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp10 juta yang berkaitan dengan penyaluran tersebut.
Informasi itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Perlu ada penjelasan mengenai sumber dana, mekanisme penyaluran, bukti transaksi, serta keterangan dari pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.
Tanpa pemeriksaan dan bukti yang memadai, dugaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran.
D juga menyebut mekanisme penyaluran kompensasi kemudian dilakukan melalui koordinator berbeda. Saat ini, bantuan kepada warga disebut diberikan setiap bulan berupa beras seberat 5 kilogram dan uang tunai Rp200.000.
Ia menambahkan bahwa dokumentasi kegiatan sosial perusahaan tersedia untuk mendukung proses klarifikasi.
JurnalisKeadilan.com memandang persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional. Kegiatan sosial dan kompensasi kepada masyarakat merupakan hal yang berbeda dari kewajiban perusahaan untuk memenuhi ketentuan perizinan, pengelolaan lingkungan, dan peraturan lainnya.
Dengan demikian, kontribusi sosial tidak otomatis menghapus kewajiban hukum. Sebaliknya, dugaan pelanggaran juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkot, DPRD, dan Instansi Terkait Diminta Terbuka
Para karyawan berharap Pemerintah Kota Tangerang, DPRD, Satpol PP, serta instansi terkait membuka ruang dialog dengan melibatkan pihak perusahaan, perwakilan pekerja, dan masyarakat yang berkepentingan.
Mereka menginginkan penyelesaian yang memberikan kejelasan mengenai status usaha, persoalan yang harus dituntaskan, serta dampak yang mungkin timbul bagi pekerja.
Pemerintah juga diharapkan menyampaikan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi para karyawan.
Di sisi lain, pihak perusahaan perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan persoalan yang dipersoalkan, termasuk status perizinan, dugaan gangguan lingkungan, dan mekanisme kompensasi kepada warga.
Keterangan dari instansi berwenang dan pihak perusahaan penting untuk memastikan pemberitaan mengenai persoalan CV Global Jaya tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Karyawan Berencana Sampaikan Aspirasi ke Kemendagri
D menyampaikan bahwa para karyawan berencana membawa aspirasi mereka kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dimaksudkan untuk meminta perhatian terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi apabila kegiatan usaha dihentikan.
Rencana itu menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi pekerja tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan, tetapi juga menyangkut kepastian pekerjaan dan penghidupan keluarga mereka.
Meski demikian, penyelesaian tetap harus mengacu pada kewenangan masing-masing instansi dan mekanisme hukum yang berlaku.
JurnalisKeadilan.com menilai persoalan ini membutuhkan kejelasan, bukan saling menyalahkan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan. Apabila terdapat dampak terhadap pekerja, persoalan tersebut juga perlu diperhitungkan dalam proses penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, bahan informasi yang tersedia belum memuat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, maupun pihak CV Global Jaya mengenai dasar rencana penyegelan dan tanggapan atas persoalan yang disampaikan para karyawan.
Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi tambahan agar pemberitaan ini tetap berimbang serta mengedepankan kepentingan publik.




