Kebakaran di Kebayoran Lama, 150 Jiwa Terdampak dan 22 Bangunan Terbakar

Avatar photo
Kebakaran di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto detiknews)

 

JAKARTA SELATAN, JurnalisKeadilan.com — Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/RW 01, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa malam (22/9/2026).

 

Peristiwa tersebut berdampak pada 18 rumah tinggal dan empat tempat usaha. Sebanyak 150 jiwa dilaporkan kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran tersebut.

 

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

 

Selain berdampak terhadap warga, kebakaran itu juga menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

 

Informasi mengenai kebakaran diterima petugas melalui layanan telepon darurat sekitar pukul 20.31 WIB. Petugas kemudian mengerahkan 24 unit mobil pemadam kebakaran dengan 128 personel untuk menangani api.

 

Kebakaran diketahui melanda bangunan yang berada di atas lahan sekitar 1.205 meter persegi. Petugas berhasil melokalisir api pada pukul 21.20 WIB dan melanjutkan proses pendinginan sekitar pukul 21.33 WIB.

 

Seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 24.00 WIB.

 

Diduga Akibat Korsleting Listrik

 

Berdasarkan keterangan sementara dari petugas, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah.

 

Ketua RT 05/RW 01 Kebayoran Lama Utara, Nanang, mengatakan api awalnya muncul dari sebuah rumah kontrakan. Api kemudian dengan cepat merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

 

Warga sempat berusaha melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, upaya tersebut belum mampu menghentikan penyebaran api.

 

Menurut Nanang, kobaran api berkembang dengan cepat meskipun saat kejadian masih turun hujan ringan.

 

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kemudian melakukan penanganan untuk mencegah api merambat lebih jauh ke bangunan lain di sekitar permukiman.

 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, warga yang terdampak membutuhkan penanganan setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

 

Sumber: detikNews dan Antara, diolah kembali oleh Jurnalis Keadilan berdasarkan informasi yang dipublikasikan pada 23 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *