TANGERANG, JurnalisKeadilan.com — Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat mitigasi sektor pertanian untuk memastikan produksi padi tetap tersedia di tengah ancaman musim kemarau. Langkah ini menyasar 17 kecamatan yang terdampak kekeringan dengan luas 667,05 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, mengatakan pihaknya telah menyalurkan berbagai bantuan sarana produksi pertanian (Saprodi) dan alat mesin pertanian (Alsintan) yang bersumber dari APBD, APBN dan Provinsi Banten.
Upaya tersebut dilakukan secara sinergis bersama Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Provinsi Banten, BRIN, SGU, dan Syngenta Indonesia sebagai alternatif pola tanam untuk meningkatkan produktivitas.
“Penyaluran bantuan ini sebagai mitigasi kekeringan dalam mendukung peningkatan produktivitas padi tetap terjaga di Kabupaten Tangerang,” tegas Ujang, Kamis (16/10/2026).
Rincian bantuan yang disalurkan tahun 2026 meliputi Traktor Roda 2 sebanyak 44 unit, Cultivator 14 unit, Pompa Air 75 unit, Handsprayer 88 unit, serta Power Thresher. Untuk Saprodi, meliputi Pupuk NPK 25.825 Kg, Kompos 20.500 Kg, Pupuk Organik 530.000 Kg, Pupuk Organik Cair 90 Liter, dan Benih Padi 86.900 Kg.
Selain itu, DPKP juga menyalurkan bantuan infrastruktur air, yaitu Irigasi Perpompaan (IRPOM) 26 unit, Irigasi Perpompaan (IRPIP) 6 unit, Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) 22 unit, Sumur Pantek 4 unit, Sumur Bor 2 unit, dan rehab Jaringan Irigasi Tersier di 23 lokasi.
“IRPOM ini sebagai salah satu intervensi untuk membantu penyediaan air dan mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan, mempermudah akses air yang jaraknya cukup jauh dari lahan,” jelas Ujang.
Pemkab juga menyalurkan bantuan benih padi dari UPTD Balai Benih sebanyak 3,6 Ton untuk mendukung swasembada pangan.
Berdasarkan data akhir September 2026, wilayah terdampak kekeringan terjadi di 17 Kecamatan, 53 desa dengan luas 667,05 Ha, dengan rincian puso 340 Ha, pulih 85 Ha, panen 73 Ha dan terancam 230 Ha. Penyebabnya karena tidak ada hujan, tidak ada sumber air, sumber air mulai kering, dan jarak sumber air yang jauh dari lokasi sawah.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Tangerang / Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Tangerang




