CILEGON, JurnalisKeadilan.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber, Polres Cilegon, Polda Banten, melaksanakan patroli kewilayahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir dan meninggalkan kendaraan.
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Cibeber IPTU Ibna Saputra menyampaikan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Cibeber.
Petugas juga memberikan arahan kepada warga mengenai penggunaan kunci pengaman tambahan. Masyarakat diimbau memastikan kendaraan terkunci dengan benar sebelum ditinggalkan.
Selain edukasi pencegahan curanmor, Polsek Cibeber menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan keamanan yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Warga diimbau segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan patroli dan edukasi tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin waspada serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Sumber: Tribrata News Polda Banten, Polsek Cibeber Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Warga.




