LEBAK, JurnalisKeadilan.com – Anggota Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, melaksanakan patroli mobile di Perumahan Cempa Residence, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis (15/10/2026) dini hari.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Terry M.S. dan AIPDA Juremi sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kegiatan itu, anggota kepolisian menemui petugas keamanan perumahan untuk menyampaikan pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Lebak AKBP Arninsi melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga mengatakan, patroli rutin dilakukan untuk membantu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
Menurut keterangan yang dimuat Tribrata News Polda Banten, petugas juga mengingatkan petugas keamanan perumahan agar tetap waspada selama berjaga.
Apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan, petugas keamanan diminta segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat, baik Polsek maupun Polres.
Kegiatan patroli tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan lingkungan serta mendorong kerja sama dengan petugas keamanan dan masyarakat.
Sumber: Siaran informasi Tribrata News Polda Banten, 15 Oktober 2026.




