Polisi Selamatkan Siswi 16 Tahun yang Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan

Siswi asal Kabupaten Tasikmalaya ditemukan di sebuah apartemen di Tangerang setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya. Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang warga negara asing.

Penanganan kasus dugaan tindak pidana terhadap anak. (Foto: Dokumentasi, sesuaikan dengan sumber foto yang digunakan)

TASIKMALAYA, JurnalisKeadilan.com – Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menyelamatkan seorang siswi berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China.

Siswi tersebut ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, pada Minggu (11/10/2026). Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kehilangan anak mereka sejak 2 Oktober 2026.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, kepolisian menyelidiki perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus pengantin pesanan.

Menurut keterangan polisi, korban merupakan warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Setelah menerima laporan keluarga, petugas melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri hingga berhasil menemukan korban.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga korban berkomunikasi secara intensif melalui media sosial dengan seorang WNA berinisial XM alias MJ, berusia 35 tahun. Pria tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada korban sehingga korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Polisi menyebut korban berada di apartemen tersebut untuk sementara waktu sambil menunggu kedatangan pria yang bersangkutan. Namun, dugaan keterlibatan pria tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain masih dalam penyelidikan.

Untuk menelusuri keberadaan pria berinisial XM alias MJ, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional Polri.

Polisi memastikan korban telah kembali berkumpul dengan keluarganya. Pendampingan juga diberikan untuk mendukung pemulihan korban yang masih berusia di bawah umur.

Penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut. Seluruh dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

 

Sumber: TribrataNews, Polisi Selamatkan Siswi 16 Tahun yang Diduga Terjerat Modus Pengantin Pesanan WNA Asal China, 16 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *