Daerah  

Inspektorat dan BPK Banten Diminta Audit Drainase Pagenjahan Rp 583,6 Juta

Avatar photo
TANGERANG, — Proyek lanjutan pemasangan drainase Kresek–Pejamuran di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan CV Nusantara Bangun Pagi dengan panjang 162 meter dan menelan anggaran APBD 2026 sebesar Rp 583.617.000, menuai keluhan masyarakat.

 

Di lapangan, warga menyoroti hasil pemasangan drainase yang dinilai tidak rapi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta adanya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Salah seorang warga, Niman (32), mengaku kecewa melihat hasil pekerjaan drainase. Menurutnya, pemasangan drainase terlihat tidak lurus dan bergelombang.
“Pemasangannya seperti ular, naik turun. Kami berharap kualitas pekerjaan benar-benar diperhatikan karena ini menggunakan uang rakyat,” ujar Niman.
Sorotan tersebut kemudian mendapat perhatian PPTK Drainase DBMSDA Kabupaten Tangerang, Taufik, yang turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Taufik menyampaikan bahwa temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi. Apabila pekerjaan tidak sesuai prosedur atau ketentuan dalam kontrak, hal tersebut dapat memengaruhi pembayaran kepada pihak pelaksana.
Bahkan, apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan, dapat dilakukan pembongkaran dan pemasangan ulang sesuai hasil pemeriksaan teknis.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ifakta.co di lokasi, Masnam yang mengaku sebagai perwakilan pihak CV Nusantara Bangun Pagi justru mempertanyakan keberadaan wartawan.
“Anda siapa, mau ngapain? Minta nomor telepon saya dan buat apa? Ini kegiatan punya lurah H. Muniri,” ujarnya singkat, sebelum meninggalkan lokasi pengecekan.
Atas adanya keluhan masyarakat dan temuan yang perlu dievaluasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Tangerang dan BPK RI Perwakilan Banten diminta turun melakukan audit serta pemeriksaan terhadap proyek drainase tersebut.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, pelaksanaan pekerjaan hingga kesesuaian pembayaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Audit diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran APBD 2026 sesuai kontrak dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Sumber : Ketua PWGK – KRESEK)
Akhmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *