Polsek Plered Rutin Gelar Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli siang dan malam dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk pencurian, premanisme, dan aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Plered.

Avatar photo
Personel Polsek Plered, Polres Purwakarta, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memantau situasi keamanan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Foto: Dokumentasi Tribratanews Polres Purwakarta.

PURWAKARTA, JURNALISKEADILAN.COM — Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, terus melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang maupun malam hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau situasi di sejumlah lokasi keramaian, kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan, serta lingkungan permukiman warga.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho menyampaikan bahwa patroli merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mendengarkan informasi maupun keluhan warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

Berdasarkan keterangan dalam pemberitaan Tribratanews Polres Purwakarta pada Senin (12/10/2026), patroli yang dilaksanakan pada kegiatan sebelumnya tidak menemukan gangguan kamtibmas.

Polsek Plered menyatakan akan melanjutkan patroli secara berkala untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, geng motor, hingga modus kejahatan ganjal ATM.

Upaya patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Informasi ini disusun berdasarkan pemberitaan Tribratanews Polres Purwakarta yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *